Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Dugaan Penganiayaan Rektor Unila Dipertanyakan Keluarga Korban, Depresi Selalu Didatangi Oknum Mengaku D

Kasus Dugaan Penganiayaan Rektor Unila Dipertanyakan Keluarga Korban, Depresi Selalu Didatangi Oknum Mengaku D

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga korban  tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Hasriadi Mat Akin mempertayakan laporannya ke pihak kepolisian. Adik korban Rodia (56), Toha (45) mengatakan bahwa saat ini kondisi kakaknya sedang tidak baik. Banyaknya perwakilan mengaku dari pihak Universitas Lampung (Unila) mendatangi rumahnya beberapa kali. \"Sekarang dia (korban, red) lagi sakit, stres karena banyak sekali orang ke sini bilang dari Unila siang-malam. Kan kita gak ada hubungannya sama Unila meski yang bersangkutan ini Rektor (Hasriadi Mat Akin), kan masalah pribadi,\" katanya, Minggu (14/4). Menurut istri korban, Tarmini (52), pernyataan Hasriadi Mat Akin yang menyatakan bahwa dirinya telah menyerang istirinya dengan menunjuk-nunjuk adalah tidak benar. \"Ga ada, saya datang ke rumahnya gak pernah bertemu Bapak Mat Akin atau istrinya. Yang ada selalu satpam datang karena mempertanyakan surat coret-coretan dia (Hasriadi, red) isinya bahwa tidak ada yang perlu dirundingkan lagi. Kami kaget karena tidak merasa menjual tanah lebihan itu, dan ketemu bapak itu saat dia datang marah kemari dan langsung pukul tendang suami saya gitu aja di rumah ini,\" ungkapnya. Seluruh bukti visum mengenai pemukulan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. \"Kalau bukti sudah ada di polisi, terakhir ke polsek waktu dimintai keterangan aja sama saksi,\" ujar Tarmini. Dirinya berharap, permasalahan yang sudah tujuh bulan berlangsung ini bisa terselesaikan oleh pihak kepolisian. \"Suami saya ini lagi sakit mba waktu kejadian, sampai sekarang juga lagi sakit. Mungkin karena sakit hati diperlakukan seperti itu dia sulit untuk berdamai, pernah kan Pak Harsiadi datang berserta rombongan tapi suami saya tidak mau bertemu dia. Maunya bisa diproses dengan serius aja dengan hukum, sampai sekarang belum ada kabar apa-apa dari polisi,\" tandasnya. Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib mengatakan, pihaknya akan mengatur waktu kembali, setelah dua surat panggilan tidak dipenuhi. \"Nanti itu kita atur lagi waktunya, pemanggilannya. Kan kemarin belum datang juga, saya juga kurang paham apa alasannya,\" singkatnya. Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kedaton melakukan pemanggilan kedua kalinya kepada Rektor Universitas Lampung Hasriadi Matakin Sabtu, (30/3). Menurut Abdul Mutolib rencana pemanggilan yang kedua kalinya beragendakan keterangan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan. Untuk diketahui, penyidik Polsek Kedaton telah memanggil Hasriadi pada Jumat(22/3) lalu namun tidak hadir. Sementara itu,  dalam pengakuan Hasriadi, dirinya merasa difitnah, karena pengakuan Rodia tidak sesuai fakta yang terjadi. Bahkan dirinya meresa geram telah dituduh menganiaya Rodia, seperti keterangan yang beredar. \"Demi Allah, saya engga ninju! Buat apa saya salat selama ini kalau saya ninju orang,\" tegasnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/2) silam. Hasriadi mengungkapkan, saat kejadian, Jumat (8/2) pagi, dirinya sempat mendorong Rodia, karena mencoba menyerang istri Hasriadi yang saat itu terlebih dahulu cekcok mulut dengan Rodia. \"Saya datang ke lokasi itu, karena saya mendengar istri saya ditunjuk-tunjuk, diteriaki maling dan pada saat saya sampai di lokasi kami diteriaki maling tanah. Akhirnya saya emosi, dorong yang benar kamu. Demi Allah saya engga ninju,\" terangnya. Percekcokan terjadi, katanya, disebabkan Rodi telah menuduh dirinya maling tanah milik. Padahal, menurut Hasriadi, dirinya memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan tanah dengan ukuran 22x7 meter. \"Justru saya yang mau diserang, kok malah dibalik, seakan-akan saya yang meninju dia. Mana visumnya?\" sesalnya. Di lain sisi, Sukarmin, pengacara Hasriadi menyatakan kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Rodia. \"Pada prinsipnya, itu tidak ada, itu bohong semua itu, dipukuli segala macam itu engga ada,\" ujarnya saat dihubungi. Menurutnya, pihaknya tengah mengkaji seluruh laporan dan berita-berita yang memuat tentang pengakuan pihak pelapor, sebagai alat bukti. \"Kita tunggu dulu laporan ini, bila nanti tidak ada unsur penganiayaan dan pemukulan, tentu klien saya punya hak dong. Apakah klien saya lapor balik terkait pencemaran nama baik dan sebagainya,\" tandasnya. (mel/apr/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: