Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Laptop Warga Hilang di Lamteng Diduga Libatkan Kancil

Kasus Laptop Warga Hilang di Lamteng Diduga Libatkan Kancil

RADARLAMPUNG.CO.ID- Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah meringkus HP alias Kancil (19), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Kancil ditangkap Sabtu (16/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Terbanggibesar AKP Made Silva Yudiawan menyatakan, Kancil diduga terlibat pencurian di ruko milik Febri Irawan (28), warga Kelurahan Yukumjaya, Jumat (15/9) sekitar pukul 19.30 WIB. \"Lokasi ruko di Jalan Negara Yukumjaya. Tersangka mengambil satu laptop merek Lenovo tipe Thinkpad X 260 dan satu kamera mirrorless merek Sony tipe A5100,\" katanya. Sebelum pencurian, kata Made, korban pulang ke rumah dari ruko sekitar pukul 17.45 WIB. \"Ruko dalam keadaan terkunci. Selesai salat Isya, korban kembali ke ruko untuk mengambil pakaian. Korban terkejut melihat laptop dan kamera sudah tak ada. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Terbanggibesar,\" ungkapnya. Menindaklanjuti laporan ini, kata Made, pihaknya berhasil menangkap tersangka. \"Keterangan tersangka masuk ruko dengan melompati pagar belakang dan mendongkel jendela ruko dengan obeng,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Made, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa laptop milik korban,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: