Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Mayat Dalam Kolam, Polisi Sita Puluhan Meter Kabel

Kasus Mayat Dalam Kolam, Polisi Sita Puluhan Meter Kabel

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Pringsewu Kota mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus penemuan mayat Limin (55), warga RT. 6/LK. 5 Kelurahan Pringsewu Selatan, Rabu sore (21/8). Terdiri dari puluhan meter kabel sambungan, besi yang dipakai sebagai ujung setruman dan sepeda motor. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, barang bukti kabel dan besi sudah diamankan di mapolsek. ”Untuk motor, kita serahkan kepada keluarga,” kata Basuki mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. Basuki menyatakan, hasil pemeriksaan sementara, Limin diduga tewas karena tersengat listrik. \"Korban diduga  tersengat listrik saat menyetrum ikan di kolam tersebut. Memang menjadi kebiasaan korban, nyetrum pakai listrik gedung walet,\" ujarnya. Dilanjutkan, mayat Limin kali pertama ditemukan oleh Soni, petani yang hendak menyedot air untuk tanaman. \"Saat itu posisi korban sudah mengapung di kolam dekat gedung wallet,” sebut dia. (rls/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: