Iklan Bos Aca Header Detail

Simak, Ini Syarat Gelar Kegiatan HUT Kemerdekaan

Simak, Ini Syarat Gelar Kegiatan HUT Kemerdekaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, masyarakat diminta waspada dalam menyelenggarakan kegiatan. Satgas Covid-19 Provinsi Lampung menyarankan agar melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan peringatan HUT RI. \"Imbauan kepada masyarakat Lampung, saat kita merayakan kemerdekaan kita dengan berbagai perayaan maka protokol kesehatan adalah yang utama. Pakai masker dan jaga jarak. Jangan sampai tidak pakai masker. Karena meskipun berkontak dengan keluarga namun tidak menjamin kita tidak tertular covid-19,\" beber Reihana, juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (5/8). Dalam pers rilisnya di Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung itu, Reihana menyatakan, bukan tidak boleh merayakan hari kemerdekaan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan smua yang ingin mengadakan acara, harus berizin ke gugus tugas. \"Karena gugus tugas akan melakukan evalusi, apakah kegiatan tersebut bisa diberikan izin atau tidak. Karena semua kegiatan harus disesuaikan dengan tempat yang ada, seperti kehadiran orang yang ada karena tempat hanya digunakan 50 persen dari kuota yang ada. Jadi saya ingin mengimbau jika ingin melakukan perayaan sebaiknya melakukan izin terlebih dahulu kepada gugus tugas atau satuan tugas yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan,\" tambahnya. Terkait pelaksanaan peringatan HUT RI di Pemprov Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Irwan S. Marpaung mengatakan Pemprov Lampung tetap melaksanakan upacara bendera peringatan HUT RI. Namun dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan. \"Sekarang ini masih suasana Covid-19, upacara kita pun dibatasi sesuai ketentuan yang ada,\" jelas Marpaung. Untuk masyarakat, lanjut Marpaung, hari kemerdekaan harus mematuhi protokol kesehatan. Apa lagi saat ini Lampung masih zona kuning, dan zona bersifat dinamika dapat berubah dengan cepat. \"Masyarakat dipersilahkan mengadakan lomba namun dengan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak juga menggunakan masker, sehingga kegiatan tetap berjalan dan menjaga kesehatan,\" tambahnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: