Simpan Empat Paket Sabu, Tiga Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung

Simpan Empat Paket Sabu, Tiga Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi berbeda, Kamis (12/12). Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. \"Setelah kita selidiki, akhirnya satu per satu kita amankan dari tiga pelaku ini,\" ujar Shobarmen saat dikonfirmasi, Senin (16/2). Shobarmen menuturkan, pelaku pertama yang diamankan yakni Wilson Erlangga di Jalan Kayu Manis, Gang Cempaka, Way Halim, Bandarlampung. \"Dengan barang bukti berupa 4 paket sabu,\" jelasnya. Setelah dilakukan pengembangan, kata Shobarmen, petugas mengamankan pelaku kedua bernama Amin di rumahnya yang terletak di Jalan Cendana 2, Jatimulyo Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. \"Kemudian terhadap pelaku Amin ini kita lakukan pengembangan dan kembali kita amamkan tersangka Vito Hidayat alias Topik,\" tutur Shobarmen. Dia melanjutkan, selain mengamankan Vito, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus besar sabu dan 1 buah timbangan digital yang ditemukan di kamar tersangka Vito. \"Jadi jumlah barang bukti yang kita amankan dari tiga pelaku ini ada sekitar 40 gram,\" terangnya. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan. \"Kita sudah bawa mereka ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: