Kasus Narkoba, Oknum Sekdes Diamankan Polisi
RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang mengamankan Ismail (46), yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Warga kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat itu diamankan Jumat (25/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai sekretaris desa itu diamankan di Jalan Lintas Timur Kampung Banjaragung Tulangbawang. Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, polisi menyita satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, telepon genggam lipat merk Hammer warna coklat, dan sepeda motor Yamaha warna biru, B 4138 FGD. Penangkapan oknum Sekdes tersebut bermula saat polisi melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjaragung. \"Saat melintas di Jalintim, Kampung Banjaragung, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan BB diduga narkotika jenis sabu,\" jelas Anton, Minggu (27/6). Saat ini Ismail diamankan di Mapolres Tulangbawang. Ismail terancam terjerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,\" tuturnya. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: