Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Narkoba, Polisi Tuba Amankan Satu Tersangka

Kasus Narkoba, Polisi Tuba Amankan Satu Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang mengamankan Saipul Hanafi warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Saipul ditangkap petugas Satresnarkoba Kamis (19/8), sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah gardu di pinggir jalan, Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo. Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjarmargo. Polisi mendapatkan informasi jika di sebuah gardu di Kampung Bujukagung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. \"Ketika petugas kami tiba dilokasi, ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ternyata ditemukan BB narkotika jenis sabu,\" ungkap AKP Anton, Minggu (22/8). Dari tangan pria ini polisi menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu lembar kertas timah rokok warna silver, satu buah kotak rokok merk Turbo, dompet warna coklat, dan handphone (HP) merk Oppo warna hitam. Saipul saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal//wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: