Kasus Narkoba, Satu ASN Tubaba Diamankan Polisi
RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan dua orang laki laki terkait kasus narkoba. Keduanya adalah Edi Wanto warga Kecamatan Tuba Tengah dan Nur Afandi warga Desa Pakuanbaru. EW dari informasi yang dihimpun merupakan ASN Tubaba. Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saeful Rahman SIK, melalui Kasat Narkoba E. Panjaitan mengatakan keduanya diamankan di rumah tersangka di Pulungkencana, Tubaba. Dilajutkan Hadi, barang bukti yang berhasil diamankan anggotanya satu buah tabung kaca/pirek berisi diduga narkoba jenis sabu. Polisi juga mengamankan, satu buah tabung kaca/pirek terdapat residu sisa pembakaran sabu, satu buah jarum sumbu pembakaran, selembar uang pecahan Rp50 ribu rupiah sisa hasil penjualan narkoba jenis sabu. Kemudian tiga buah korek api gas dan 12 batang catembath. Polisi juga menyita satu unit HP merk samsung warna hitam, satu unit ponsel merk Samsung warna hitamm dan satu unit HP merk nokia warna putih. \"Saat ini tersangka sedang kami periksa secara intensif agar diketahui dari mana barang haram tersebut,\"tutup Eden Panjaitan. Terpisah saat dikonfirmasi wartawan Kamis (15/4) malam, Kadisnakkeswan Tubaba Nazarudin membenarkan Edi Wanto adalah ASN di instansi yang dipimpinnya. Namun, Nazarudin menyerahkan kasus yang membelit anak buahnya tersebut ke petugas hukum (fei/wdi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: