Kasus Narkoba, Warga Bandarlampung Ditangkap di Lamtim

Kasus Narkoba, Warga Bandarlampung Ditangkap di Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.  Tersangka yang diamankan adalah MA (20) warga Telukbetung Bandarlampung. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan warga Kecamatan Sekampungudik terhadap gerak-gerik tersangka. Dari laporan masyarakat, petugas Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka, Minggu (15/11) pukul 01.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko. Diketahui, sebelumnya Polres Lamtim mengamankan FD (23) warga Kecamatan Bumiagung. Tersangka berhasil diamankan petugas di wilah Kecamatan Sukadana Lamtim, Sabtu (14/11). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian, seperangkat alat hisap (bong).(wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: