Simpan Sabu di Balik Lemari, Bandar asal Candi Mas Diciduk

Simpan Sabu di Balik Lemari, Bandar asal Candi Mas Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Syarifudin (49) warga Jl. Rajawali, Candi Mas, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) diciduk Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung. Syarifudin nekat melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, petugasnya meringkus tersangka di Jl. Lintas Natar, Lamsel, Jumat (2/8) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. \"Dari keterangan masyarakat bahwa di jalan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,\" ujar Shobarmen sapaan-akrabnya, Minggu (4/8). Shobarmen menjelaskan, dari informasi itu lalu petugas langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan. \"Dari penyelidikan itu terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan persis seperti info dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku pengedar narkoba yang disebutkan,\" jelasnya. Selanjutnya petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut. \"Setelah dilakukan interogasi petugas menemukan sabu di belakang lemari pakaian tersangka,\" ungkapnya. Dari penggeledahan itu, didapat beberapa barang bukti narkoba berupa dua buah plastik klip ukuran besar yang berisi sabu. Delapan buah plastik ukuran sedang berisi sabu sebesar 289,58 gram. \"Serta dua unit timbangan digital dan dua unit ponsel milik tersangka,\" bebernya. Atas penangkapan tersangka ini, petugas telah menahannya di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. \"Tersangka masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: