Simpan Sabu di Celana, Pemuda Ini Ditangkap di Senayan

Simpan Sabu di Celana, Pemuda Ini Ditangkap di Senayan

Radarlampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut adalah Yudi (21), warga Dusun Cakat Nyenyek, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur. Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala. Polisis mendapatkan informasi jika di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Pada Jumat (1/10), sekira pukul 21.30 WIB, aparat kepolisian kembali mendapatkan informasi serupa. Petugas lalu bergerak. \"Setibanya anggota di lokasi, ada seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri,\" kata AKP Anton, Rabu (6/10). Dari tangan pemuda ini petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram dan sepeda motor Suzuki Smash warna merah. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: