Iklan Bos Aca Header Detail

Simpan Sabu di Dompet, Tiga Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu di Dompet, Tiga Pemuda Ditangkap

radarlampung.co.id-Tiga pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah. Yakni Suprayetno (32), warga Kampung Bumisetia Mataram, Kecamatan Bandarmataram; Terusan (18), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya; dan Selamet Wibowo (18), warga Kampung Candramukti, Kecamatan Tuba Tengah, Tulangbawang. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap karena menyimpan sabu-sabu (SS), Selasa (11/6) sekitar pukul 14.30 WIB. \"Tiga tersangka ditangkap di pinggir jalan Simpang Randu, Kecamatan Seputihbanyak,\" katanya Rabu (12/6). Dari tangan ketiga tersangka, kata Dailami, diamankan satu dompet warna cokelat dan sebungkus plastik klip berisi sabu. \"Barang bukti yang kita amankan dompet dan satu plastik SS. Barang bukti SS yang disimpan di dalam dompet ditemukan saat penggeledahan. Tersangka dan BB kita bawa ke Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dailami, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkoba. \"Tersangka terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: