Kasus Pembakaran Warung di Waykanan, Polisi Buru Penyulut Api

Kasus Pembakaran Warung di Waykanan, Polisi Buru Penyulut Api

radarlampung.co.id-Jajaran Polres Waykanan memburu pelaku yang menyulut api hingga menyebabkan warung milik Ida Royani Situmorang (40)  terbakar Jumat (12/7) lalu. Aparat juga terus mendalami keterangan masyarakat dan saksi lainnya. \"Kami masih terus mendalami kasus pembakaran tersebut dan terus mengumpulkan keterangan masyarakat maupun dari korban,\" ujar Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edi Saputra mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro,.S.IK Minggu (14/7). Menurutnya kronologis pembakaran terjadi pada jumat (14/7) sekitar pukul 10.00 pagi. Ketika itu datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam yang membeli bensin. Lelaki misterius bertopi pet cokelat tersebut mengenakan kaos hitam dan celana jins hitam. Affia Rose yang merupakan keponakan Ida kemudian menuangkan bensin yang berada dalam jeriken ukuran lima liter kedalam wadah literan ukuran satu liter. Akan tetapi saat tangki motor pelaku telah terisi bensin, pelaku langsung mau pergi dan tidak membayar \"Karena pelaku belum bayar keponakan korban meminta uang pembayaran. Saat itu pelaku turun dan berusaha merebut jeriken bensin yang ada di tangan Affia,\" terangnya. Sehingga terjadi tarik-menarik yang menyebabkan bensin yang ada dalam jeriken tumpah dan mengenai tangan kiri Affia. Secara mengejutkan pelaku mengeluarkan korek api gas dari dalam saku celana dan langsung menyulutnya ke arah Affia. Spontan api berkobar dan nyaris membakar tangan Affia bersama jeriken berisikan bensin. Affia langsung melemparkan jeriken tersebut ke arah warung sehingga membakar warung milik Ida Royani Situmorang berikut barang-barang yang ada didalamnya. Akibat peristiwa itu Ida mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. \"Kerugian materiil diperkirakan Rp250 juta,\" tutupnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: