Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Pencurian Pakan Terungkap, Barang Bukti Ada di Rumah Tersangka

Kasus Pencurian Pakan Terungkap, Barang Bukti Ada di Rumah Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pencurian pakan dan ayam diungkap Polsek Punggur, Lampung Tengah. Hal ini berkat laporan korban Muhammad Mujib (41), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah. Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menyatakan awalnya korban curiga terhadap tersangka Muhammad Basir (27), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah. \"Kecurigaan ini bermula ketika tersangka dipergoki ada di luar tembok kandang ayam korban, Jumat (20/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban memanggil RT dan Kadus. Tersangka ditanya tapi tak mengakui telah mencuri. Tersangka diminta pulang ke rumah namun diikuti korban, RT, dan Kadus. Ternyata dilihat ada sepuluh karung plastik bekas pakan ayam, dua ekor ayam pejantan, dan satu ekor ayam betina berikut keranjang ayam. Ketika hendak ditanya, tersangka sudah kabur lebih dahulu,\" katanya. Mualimin melanjutkan, dikarenakan tersangka masih tetangga sehingga korban menunggu iktikad baik. \"Tak ada iktikad baik, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Punggur. Dengan Laporan Polisi No.: LP/B/486/VIII/2021/SPK/Polsek Punggur/ Polres Lamteng /Polda LPG Tgl. 25 Agustus 2021, tersangka berhasil ditangkap di kontrakannya Bedeng 16 C, Kelurahan Mulyojati, Kota Metro, Jumat (27/8) sekitar pukul 00.40 WIB,\" ungkapnya. Tersangka, kata Mualimin, mengakui memanjat tembok pagar untuk ke kandang. \"Tersangka mengambil ayam petelur 15 ekor yang dimasukkan ke keranjang dan 10 sak pakan ayam secara bertahap sebanyak tiga tahap,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Mualimin, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: