Iklan Bos Aca Header Detail

Simpan Tiga Paket Sabu, Warga Mataram Baru Diciduk Polisi

Simpan Tiga Paket Sabu, Warga Mataram Baru Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan FR (36), warga Kecamatan Mataram Baru, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti tiga plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras sabu-sabu. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatresnarkoba Iptu Suhery menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Margasekampung. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mencurigai FR terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah itu. ”Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata Iptu Suhery, Minggu (27/3). Beberapa hari sebelumnya, anggota Polres Lampung Timur mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti satu paket sabu. Mereka adalah AB (38), warga Kecamatan Jabung dan CH (34), warga Kecamatan Pasirsakti. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: