Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Istri Ditangkap, Suami Masih Dikejar

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Istri Ditangkap, Suami Masih Dikejar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan Fitriani alias Fifi, warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan di kontrakan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, polisi menyita barang bukti bong, pirek bekas pakai, dan peralatan lain yang disembunyikan di dapur. Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengatakan, penangkapan wanita 37 tahun ini dilakukan berdasar serangkaian penyelidikan. Awalnya diperoleh informasi, wanita yang berstatus istri kedua ini, bersama suaminya kerap melakukan transaksi dan penyalahgunaan sabu. \"Tersangka ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (18/1) dikontrakannya. Namun suaminya yang diduga terlibat, tidak ada di sana,\" kata Ujang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Ujang mengungkapkan, suami Fitriani yang diduga penyedia barang haram tersebut masih dalam pengejaran. \"Untuk suaminya berinisial MS, masih dilakukan pengejaran. Tersangka mengaku barang bukti penyalahgunaan narkoba didapatkan dari suaminya,\" ujarnya. Dilanjutkan, tes urine terhadap Fitriani menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. \"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres,\" sebut dia. Sementara Fitriani mengaku mendapat sabu dari suaminya dan dikonsumsi di kontrakan. \"Kenal sudah dua tahun dan tinggal dikontrakan sama dia. Sering pake sabu di kontrakan. Terakhir pake sebelum ditangkap,\" kata. Fitirani. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: