Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Perampasan Truk di Tanjungbintang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan DPRD

Kasus Perampasan Truk di Tanjungbintang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan DPRD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan mengenai kasus dugaan perampasan mobil di Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel). Kasus itu sendiri diduga menyeret oknum kepolisian dan anggota DPRD. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penangkapan Fahri Andrean (23) seorang pelaku pencurian mobil, oleh Polsek Tanjung Bintang, pada Rabu (2/12) lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa saat ini Polres Lamsel tengah melakukan pendalaman mengenai kasus pencurian mobil itu. \"Karena tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus di wilayah hukum Polres Lamsel jadi mereka yang mendalami,\" katanya. Menurutnya, dirinya pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.  \"Silahkan hubungi Kapolres Lamsel saja ya,\" kata dia. Terkait hal ini, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad belum merespon pesan yang dikirimkan ke WhatsApp pribadinya. Informasi yang diperoleh wartawan, polisi masih memburu 8 orang pelaku lainnya. Dua orang oknum polisi aktif di Polresta Bandarlampung dan seorang mantan anggota polisi diduga terlibat. Selain itu Hatami anggota DPRD Lampura juga terseret dalam perkara ini. Kejadian ini berawal saat Eko Susanto (25) warga Lematang, Tanjungbintang melaporkan kehilangan Truk Hino nopol BE 9162 CE hijau miliknya ke Polsek Tanjung Bintang. Laporan itu tertuang dalam surat Polisi Nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel. Dijelaskan dalam laporan itu, korban mengalami pencurian saat ingin melintas di Jl. Ir Sutami. Tepatnya sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, pada 30 November 2020 lalu. Eko dicegat oleh Fahri dan dua rekannya yang mengendarai sebuah mobil xenia silver. Ketiga orang tersebut menyebut Eko telah menunggak pembayaran leasing selama tujuh bulan. Padahal mobil tersebut tidak menunggak angsuran. Ketiga orang tersebut lalu membawa mobil Eko sementara korban dinaikkan ke mobil lain dan diturunkan di Jl. Ir. Sutami depan PT. Garuda Food Sukabumi Bandarlampung. Mobil kemudian diduga dijual ke oknum anggota DPRD Lampura. Fahri kemudian ditangkap Rabu (2/12) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Jati Rahayu Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Sementara, Hatami (50) anggota DPRD Lampura sendiri telah diperiksa oleh penyidik Polsek Tanjungbintang  Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafiz pun membenarkan apabila HT telah diperiksa oleh anggotanya. \"Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan,\" katanya, Jumat (4/12). Menurutnya kini pihaknya masih melakukan pendalaman, mengenai keterlibatan oknum anggota DRPD ini. \"Ya pemeriksaannya kemarin (Kamis). Juga masih akan terus kita minta keterangannya,\" ungkapnya. Sedangkan untuk diduga pelaku lainnya, dirinya belum bisa berkomentar banyak. \"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap (HT) ini dulu,\" pungkasnya. Terpisah Hatami (50) saat dikonfirmasi sekitar pukul 21.30 WIB, mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal kronologis kendaraan yang bermasalah tersebut. Ia mengaku, jika kendaraan truk Hino BE 9162 CE, Warna Hijau, atas nama Umar Abdullah diperolehnya dari dua orang oknum anggota polisi Polresta Bandarlampung. Dia menceritakan, saat itu datang dua anggota Polisi ke kediamannya dengan membawa kendaraan bermasalah tersebut. \"Saat itu, mereka mengaku kendaraan tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang memiliki hutang kepada dua anggota polisi yang mendatanginya itu,\" bebernya. Dikarnakan dirinya mengenali kedua anggota tersebut, maka ia menerima kendaraan tersebut dengan memberi uang tunai sebesar Rp5 juta. Dengan catatan, uang tersebut akan dikembalikan kepadanya, jika pemilik mobil telah bersedia membayar hutang. \"Anggota Polisi itu datang membawa mobil truk untuk menggadaikan kendaran kepada saya. Dikarnakan saya percaya, mereka anggota polisi dan saya juga kenal, maka uang tersebut saya beri kepada dua polisi tersebut,\" ungkapnya. Dikatakannya lagi, pada malam hari datang rombongan polisi gabungan dari Polres Lamsel dan anggota Polsek Tanjung Bintang mendatangi kediaman untuk menarik kendaran truk tersebut. \"Awalnya saya tidak memberi kendaraan tersebut. Sebab, mereka (oknum polisi, Red) belum mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada saya,\" kata Hatami. Dikarnakan, kata dia lagi, pengakuan sopirnya jika datang tersebut merupakan anggota gabungan dan membeberkan perihal mobil truk tersebut bermasalah, dirinya memerintahkan kepada sopirnya agar diserahkan kepada anggota yang kala itu mendatangi kediamnya. \"Dikarnakan anggota yang akan menarik itu, merupakan anggota gabungan, dan mereka (polisi) membeberkan jika kendaraan itu bermasalah, maka saya berikan itu kepada polisi,\" kata Hatami. Kemudian, dirinya diminta oleh anggota polisi untuk datang ke Kantor Polisi, guna untuk diminta keterangannya sebagai saksi. \"Sebenarnya saya menjadi korban dalam hal ini. Dikarnakan saya merasa bener-bener tidak terlibat, saya bersedia mendatangi kantor polisi untuk diminta keterangan,\" kata Hatami, yang mengaku masih berada di Polsek Tanjung Bintang. \"Saya saja saat ini, memang benar masih berada di kantor polisi, guna untuk diminta ketaranang sebagai saksi. Insya Allah saya akan pulang secepatnya,\" tutupnya. (ang/ozy/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: