Kasus Pikap Parkir, Polisi Temukan Kunci Letter T
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unitreskrim Polsek Sukoharjo masih menyelidiki keberadaan mobil pikap BE 8083 CA yang ditinggal pengemudinya di jalan raya Sukoharjo I, Jumat dini hari (14/8).
Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, pihaknya masih menelusuri apakah mobil itu hasil kejahatan atau bukan.
\"Kita menemukan kunci letter T,\" kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (14/8).
Musakir menuturkan, tidak ditemukan surat-surat kendaraan maupun identitas pemilik.
\"Untuk masyarakat yang mengetahui atau merasa pemilik mobil, bisa mendatangi Mapolsek Sukoharjo,\" sebut dia.
Diketahui, mobil Mitsubishi L300 BE 8083 CA ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya di jalan raya Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu Jumat dini hari (14/8).
Kendaraan tersebut kali pertama ditemukan Yari (42), karyawan rumah makan yang tidak jauh dari lokasi mobil diparkir. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukoharjo. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: