Kasus Prostitusi Online, Bos Mucikari Ditangkap

Kasus Prostitusi Online, Bos Mucikari Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polresta Bandarlampung kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan penyanyi dangdut VS. Ia adalah Baim S. (33), warga Bekasi. Lelaki ini diduga bos dari Mealinita Nur Aziz (21) warga Tambora, Jakarta Barat dan Maila Kaesa (31) warga, Pemalang, Jawa Tengah, dua mucikari yang terlebih dahulu menjadi tersangka. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Liafani Karen mengatakan, Baim diamankan dikediamannya, Senin (10/8) lalu. \"Kami mengamankan BS setelah mendapatkan informasi dari rangkaian penyelidikan terkait kasus VS. Kami tangkap di Bekasi,\" kata Liafani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (14/8). Dilanjutkan, Baim diduga terlibat perdagangan orang. Ini juga dikuatkan dengan pengakuan dua mucikari. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: