Ancam Pakai Sabit, Kasih Motor atau HP?
radarlampung.co.id - Pelarian Yanto (32), warga Kampung Negarabumi Udik, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, terhenti. Tersangka curas ini dibekuk di kebun sawit, Kampung Gunungraya, Kecamatan Pubian, Sabtu (25/8) sekitar pukul 15.05 WIB. Kapolsek Padangratu Kompol Indra Herliantho mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan Tri Oktaviani Siti Wulandari (18), Jumat (29/12/2017). \"Korban menjadi korban curas di tikungan Dam Way Tatayan, Kampung Negaraaji Tua, Kecamatan Anaktuha,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Indra, ketika itu korban berboncengan dengan dua adiknya mengendarai motor hendak ke rumah kakaknya di Dusun Umbulsolo, Kampung Negaraaji Tua. \"Dalam perjalanan dihentikan tersangka Yanto dan rekannya R (DPO). Motor tersangka dipalangkan. R mengancam menggunakan sabit ke arah korban dan Yanto menunggu di atas motor. R memberikan pilihan mau kasih motor atau HP. Ketakutan, korban menangis. Tak ada jawaban korban, R merampas tas yang berisi satu unit HP, charger, dan powerbank. Kemudian keduanya kabur meninggalkan korban,\" ujarnya. Sekarang ini, kata Indra, pihaknya sedang memburu rekan tersangka. \"Kita sedang buru rekan tersangka. Mudah-mudahan bisa tertangkap,\" ungkapnya. (sya/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: