Kasus Tenggelam Mahasiswa UIN, Polisi Periksa Lima orang

Kasus Tenggelam Mahasiswa UIN, Polisi Periksa Lima orang

radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Sukarame meminta keterangan lima saksi dalam kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung di embung kampus, Senin (7/10). Usai dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). Kapolsekta Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu membenarkan tewasnya dua mahasiswa tersebut. ”Benar, keduanya mahasiswa sini (UIN Raden Intan Lampung, Red). Sudah meninggal dunia dan dibawa ke RSUDAM,\" kata Poeloeng Arsa Sidanu di temui di sekitar lokasi tenggelamnya dua mahasiswa. Untuk kronologisnya, Poeloeng menyatakan masih diselidiki. ”Untuk kronologisnya, sementara ini masih penyelidikan lebih lanjut. Termasuk apakah benar, ini bagian dari perayaan ulang tahun. Saksi-saksi masih kita kumpulkan. Untuk jumlahnya bisa lebih dari lima orang,\" sebut dia. Diketahui, dua mahasiswa, Ajrul Amin dan Ikbal Firmansyah tenggelam sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (7/10). Bermula saat korban dan rekan-rekannya menuju embung untuk merayakan ulang tahun. Tiba di lokasi, sepatu Ajrul dilempar oleh Ikbal ke tengah embung. Lantas ia berenang untuk mengambil sepatu. Lalu Ajrul tenggelam. Saat itu, Ikbal berusaha menolong. Namun ia juga tidak muncul kembali. Tubuh Ikbal ditemukan sekitar pukul 15.05 WIB. sementara Ajrul dievakuasi sekitar 20 menit kemudian. Keduanya diketahui sudah tidak bernyawa. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: