Katanya Periksa Kesehatan, Kok Kalung Nenek Disambar?

Katanya Periksa Kesehatan, Kok Kalung Nenek Disambar?

radarlampung.co.id – Pelaku pencurian beraksi di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Korbannya adalah Tisa (60), warga Dusun Sumberjaya, Pekon Pardasuka Timur. Pelaku membawa kabur kalung seberat 10 gram. Keduanya akhirnya ditangkap dan diamankan anggota Polsek Pardasuka. Ini setelah Tisa berteriak dan warga melakukan pengejaran. Kedua tersangka adalah M. Nur Hasan (44) dan Muhadi (46), warga Wayhalim, Bandarlampung. Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, dua pelaku beraksi dengan modus melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat Tisa lengah, mereka merampas perhiasan emas milik wanita itu. \"Kedua tersangka ditangkap usai melakukan kejahatan sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian, Sabtu (16/2),” kata Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin (18/2). Selain kedua tersangka, polisi menyita barang bukti seperangkat alat kesehatan dan kalung emas berat 10 gram. \"Keduanya dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,\" sebut dia. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: