Iklan Bos Aca Header Detail

Anggaran Dana Desa Tanggamus Rp369 Miliar Lebih

Anggaran Dana Desa Tanggamus Rp369 Miliar Lebih

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 yang diperuntukkan pekon di Tanggamus mencapai Rp369 miliar lebih. Jumlah tersebut terdiri dari dana yang bersumber dari pusat sebesar Rp290 miliar dan dari APBD Tanggamus berupa alokasi dana pekon (ADP) sebesar Rp79 miliar lebih. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi melalui Kabid Anggaran Joni Fatriyansah menerangkan, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan ke pekon lantaran belum ada nota dinas yang masuk ke BPKD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Di mana, hal tersebut merupakan syarat untuk dilakukannya pencairan DD tahap I sebesar 40 persen. \"Terkait dengan penyaluran, tinggal kita tunggu setelah nota dinas disampaikan. Kemudian kita upload, lalu masuk ke rekening kas daerah. Setelah itu masuk ke rekening pekon melalui KPPN,\" kata Joni Fatriyansah. Ia menyampaikan, untuk alokasi dana pekon, Pemkab Tanggamus memiliki kewajiban menganggarkan dana sharing minimal 10 persen dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU). Saat ini, baik DD maupun ADP sudah siap disalurkan ke pekon. Hanya saja masih banyak pekon belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. \"Jadi, mana pekon yang telah siap. Dalam artian semua persyaratan telah terpenuhi. Itu yang akan kita upload ke pusat. Baik satu atau dua pekon, itulah yang akan kita sampaikan,\" tegasnya. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: