Anggaran Gaji Belum Siap, Pengumuman Hasil Tes PPPK Ditunda

Anggaran Gaji Belum Siap, Pengumuman Hasil Tes PPPK Ditunda

radarlampung.co.id – Pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pesawaran ditunda hingga 11 Maret mendatang. Hal tersebut berdasar Surat Kemenpan RB Nomor B/28.1/S.SM.01.00/2019 tentang Pemberitahuan Mengenai Hasil Seleksi P3K Tahap I Tahun 2019 yang diterima, Jumat (1/3) lalu. ”Alasan penundaan, karena pusat menanyakan kesiapan pemerintah daerah terkait penganggaran untuk gaji mereka (PPPK, Red). Surat ini ditujukan tidak hanya Pesawaran saja. Tapi seluruh Indonesia,\" kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Selasa (5/3). Sunyoto mengungkapkan, hingga saat ini Pemkab Pesawaran belum siap untuk penganggaran gaji bagi PPPK. Pasalnya, gaji tersebut dibebankan dalam APBD setempat. Sementara anggaran sudah berjalan. ”Tempo hari, dari 173 peserta yang ikut seleksi, baru kelulusan sesuai dengan passing grade. Finalnya nanti dari Kemenpan RB yang menerbitkan,\" ujarnya. Dilanjutkan, salah satu poin yang tertuang dalam surat Kemenpan RB tersebut adalah, untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian di lingkungan pemerintah daerah belum dapat dilaksanakan. Alasannya masih menunggu pertimbangan daerah untuk mengusulkan ulang kebutuhan formasinya. ”Kita masih menunggu pengumuman secara resmi dari Kemenpan RB terkait hasil seleksi PPPK tersebut,\" ucapnya. Diketahui, dari 173 peserta tes PPPK Pesawaran, sebanyak 113 orang lulus sesuai passing grade. Rinciannya, 76 dari formasi pendidikan dan 37 orang penyuluh pertanian. Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi. ”Kelulusan tersebut belum ada by name by address-nya,” kata Kesuma, Jumat (1/3). Menurut dia, kelulusan akan diumumkan setelah Kemenpan RB menerbitkan by name by adress peserta yang masuk passing grade. ”Kalau sudah final, segera kita umumkan,” sebut dia. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: