Anggaran Penanganan Covid-19 di Bandarlampung Rp30 Miliar

Anggaran Penanganan Covid-19 di Bandarlampung Rp30 Miliar

radarlampung.co.id - Upaya mencegah mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Bandarlampung, Pemkot setempat mengalokasi anggaran sebesar Rp30 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson F mengatakan, realokasi anggaran tersebut, telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial.

\"Realokasi itu akan disesuaikan dengan kebutuhan. Sampai saat ini jumlahnya segitu. Poin-poin alokasi penanganannya mengikuti sesuai dengan arahan Kemendagri,\" ungkapnya kepada Radar Lampung, Kamis (9/4).

Menurutnya, sumber dananya berasal dari realokasi dan refocucing APBD 2020. \"Kami mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya, salah satunya refocusing dari DID (dana insentif daerah),\" katanya.

Dia menjelaskan, alokasikan anggaran untuk perlindungan sosial yang dimaksud, dengan menggelontorkan bantuan sembako maupun bantuan-bantuan lainnya, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

\"Rencananya menyalurkan 400 ton beras. Distribusinya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Pemberian sembako juga menyasar para pekerja yang terkena imbas covid-19,\" ujarnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: