Kawanan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Dibekuk di Bandarlampung

Kawanan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Dibekuk di Bandarlampung

radarlampung.co.id - Aksi kawanan pencuri sepeda motor lintas kabupaten berakhir di ruang tahanan Polda Lampung. Kawanan pencuri itu adalah, Edi Pratama (35) dan Ismail (20) warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3065 PDD milik Suwito (68) warga Desa Mekar Karya Kecamatan Waway Karya Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Wawaykarya Iptu Henur Muhammad menjelaskan, sepeda motor milik Suwito tersebut dibawa kabur ke dua tersangka saat diparkir di perkebunan sawit Desa Mekar Karya, Selasa (14/1) lalu. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Wawaykarya. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Wawaykarya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung guna memburu ke dua tersangka. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Lampung bersama Polsek Waway Karya di wilayah Bandarlampung, Rabu (15/1) pukul 13.00 WIB. Dari hasil pengembangan penyidikan, selain di Lampung Timur, ke dua tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan dan Bandarlampung. “Guna pengembangan penyidikan perkara ini ditangani Polda Lampung,” jelas Iptu Henur Muhammad. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: