Iklan Bos Aca Header Detail

Kawanan Spesialis Pencurian Gudang Manfaatkan Orang Dalam

Kawanan Spesialis Pencurian Gudang Manfaatkan Orang Dalam

radarlampung.co.id - Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan di PT Sentra ProFeed. Keempat pelaku tersebut antara lain Ridwan (45), Mad Yusuf (46), Syamsul (37), dan Muhtar (42). Keempatnya, merupakan pelaku pencurian yang terjadi di PT Sentra ProFeed jl. Soekarno Hatta km 85, Kedamaian, Bandarlampung. Pencurian tersebut dilakukan dua kali, masing-masing pada 18 September 2020 dan 31 Desember 2020. Bersama keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 stang blender (alat las), 1 unit mobil pick-up Carry warna putih berplat BE 9436 E dan 1 unit mobil truk Mitsubishi Cold Diesel warna merah, BE 9939 CC. Kejadian bermula saat salah satu karyawan PT Sentra ProFeed, Achmad Rachmadi (50) menyadari, mesin dinamo yang berada di gudang belakang sudah hilang. Setelah mengetahui hal tersebut, korban lantas mengecek rekaman cctv di sekitar tempat kejadian dan menemukan beberapa orang telah masuk ke dalam gudang dengan menggunakan mobil, sekitar pukul 23.00 wib. Anehnya, mobil tersebut masuk dengan leluasa setelah petuga jaga di perusahaan tersebut membukakan pintu gerbang untuk mereka. Alhasil, para pelaku berhasil mengambil mesin dinamo di gudang belakang tanpa seijin perusahaan. Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Arianto mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Tanjungkarang Timur. “Polsek TkT yang kemudian di back up anggota Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung kemudian melakukan introgasi terhadap satpam di perusahaan tersebut,” katanya, Kamis (4/2). Setelah diminta keterangan, Ridwan, satpam PT Sentra ProFeed akhirnya mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ketiga rekannya. “Setelah mendapat pengakuan dari tersangka, tim gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” tandasnya. Kepada petugas, Ridwan mengaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Dia juga mengatakan, sengaja mencuri kunci gudang dari perusahaan dan menggandakannya agar dapat masuk dengan leluasa. “Waktu OB masuk pagi, saya masuk dan mengambil kunci di meja personalia,” katanya. Kunci tersebut, kata dia, kemudian diberikan kepada Muhtar untuk digandakan. Keempatnya kemudian masuk ke gudang dan melakukan pencurian pada malam selanjutnya. Namun, Ridwan mengaku tidak tahu barang apa saja yang diambil oleh ketiga temannya. Lantaran dia bertugas untuk mengawasi situasi disekitar pintu gerbang. “Hasilnya dibagi rata, masing-masing dapat Rp2 juta,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: