Anggota Dewan Lamtim Minta Penertiban Kelas Jalan

Anggota Dewan Lamtim Minta Penertiban Kelas Jalan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur mendesak pihak terkait memasang rambu-rambu kelas jalan pada seluruh ruas. Seperti disampaikan Purwianto. Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, salah satu penyebab kerusakan ruas jalan yang ada Bumi Tuwah Bepadan adalah karena sering dilintasi kendaraan yang melebihi kapasitas. Kerusakan antara lain ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Labuhan Maringgai dan Jabung, Kecamatan Melinting dan Gunung Pelindung, Batangahari Nuban dan Purbolinggo serta Kecamatan Batanghari hingga Sekampung Udik. \"Padahal sudah ada peraturan tentang kelas jalan. Antara lain Undang Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan dan Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,\" kata Purwianto. Menurut dia, sesuai ketentuan perundangan tersebut, setiap ruas jalan harus dipasang rambu-rambu tentang kelas jalan. Misalnya jalan kelas I, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor. Termasuk muatan dengan sumbu terberat 10 ton. Kemudian, jalan kelas III C, yaitu jalan lokal dan jalan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor. Termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton. \"Namun yang terjadi di lapangan, banyak ruas jalan yang seharusnya masuk kelas III C justru dlintasi kendaraan melebihi kapasitas. Akibatnya, ruas jalan di Lamtim banyak yang mengalami kerusakan. Baik itu yang menjadi kewenangan, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional,\" tandasnya. Menanggapi kerusakan jalan tersebut, sebelumnya Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menyatakan, perbaikan ruas jalan itu telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Bukan hanya dari Kecamatan Batanghari menuju Sekampung. Namun, dari Kecamatan Sekampung menuju Sekampungudik yang juga mengalami kerusakan. \"Ruas jalan provinsi lainnya yang ada di Lamtim juga telah kami usulkan untuk mendapat perbaikan. Semoga, usulan perbaikan segera ditindak lanjuti,\" kata M. Dawam. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: