KBM Harus Menjamin Protokol Kesehatan
radarlampung.co.id - Sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka harus siap menjamin pelaksanaannya sesuai anjuran protokol kesehatan. Bila tidak, siap-siap akan dicabut. Hal itu dikatakan Kepala Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi mewakili Ketua, Budi Utomo pasca pelaksanaan swabtest di Partai Golkar setelah sebelumnya kedapatan satu orang undangan terindikasi terpapar covid-19. \"Sesuai arahan pusat untuk sekolah-sekolah berada di zona kuning masih memungkinkan melaksanakan pertemuan langsung, tapi harus dilaksanakan melalui standar yang ada. Sesuai protokol kesehatan dianjurkan pemerintah, ini sebagai tindak lanjut petisi atau aspirasi orang tua wali yang mengeluhkan model pembelajaran melalui daring,\" terang Sany Lumi. Terlebih khusus sekolah memiliki anak yang menempuh di pendidikan dasar kebawah SD, TK hingga Paud. Selain itu, menurutnya, hal tak kalah penting lainnya adalah tersedia gugus tugas standby disekolah guna memantau keadaan dilapangan. Bila sampai diketemukan siswa memiliki gejala mengarah kepada covid-19, seperti batu, filek atau suhu badan tinggi harus segera melapor untuk dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya. \"Jadi itu yang dipantau, dan disini dibutuhkan peran aktif orang tua dapat ikut mengamati aktivitas anaknya mengikuti. Selain itu, harus tersedianya masker sebagai antisipasi, tempat cuci tangan representatif dan pengukur suhu tubuh. Kalau ada peningkatan terhadap indikasi tersebut, harus segera dilaporkan untuk memastikan keadaan, \"tambahnya. Hal demikian, lanjutnya, tidak hanya dilakukan disekolah tapi juga ditempat fasilitas publik lainnya dimasa tatanan kehidupan baru (tatanan baru). \"Kalau bicara sanksi, itu masih dalam tahap persiapan. Jadi sementara ini baru itu dapat dilakukan, jadi berhati-hatilah jangan sampai lengah. Apalagi kepada sekolah-sekolah yang belum mempersiapkannya, bila tidak akan dilakukan kembali seperti sebelumnya (daring), \"pungkasnya. Sebelumnya, jenjang pendidikan sekolah di wilayah Kabupaten Lampura, bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam waktu dekat. Meski masuk zona kuning, sesuai arahan kementrian pendidikan terkait pelaksanaannya. Mulai dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar (SD) dan lainnya. \"Berdasarkan informasi di Kemendikbud tatap muka masih dapat dilaksanakan, meski daerah kita masuk zona kuning. Oleh karena itu sekolah perlu mempersiapkan sarana-prasarana penunjang dalam pelaksanaannya karena harus sesuai dengan SOP, \"kata Plt. Kadisdikbud Lampura, Mikael Saragih. (ozy/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: