Anggota DPRD Lampung : Perangi Covid-19 Butuh Gotong Royong
RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami menggelar sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Acara digelar dengan prokes ketat di Desa Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/7/2021).
Dijelaskan, perda ini merupakan panduan baik pemerintah, legislative, maupun masyarakat dalam upaya mencegah dah menanggulangi Covid-19.
Juga diharapkan kepada masyarakat bisa teredukasi dengan perda ini, dengan output peningkatan disiplin masyarakat di segala lini kehidupan. Sebab, dalam perda ini juga diatur pelaksanaan prokes. [caption id=\"attachment_212514\" align=\"aligncenter\" width=\"1080\"] FOTO IST. Potret giat sosper Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami di Desa Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/7/2021).[/caption]
Dalam menghadapi dan memerangi Covid-19, lanjutnya, perlu ada gotongroyong dari semua elemen. Tentunya hal yang paling berpengaruh adalah masyarakat dengan pelaksanaan prokes.
“Dengan bergotong royong saling berbagi, membantu bisa meringankan beban sesama saudara sebangsa dan setanah air. Seperti berbagi makanan, sembako, menggerakkan sektor informal. Mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) juga bagian dari kebersamaan dan gotong royong mengatasi pandemi Covid-19,”ucapnya. (rls/abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: