KBM Tatap Muka di Waykanan 8 April 2021

KBM Tatap Muka di Waykanan 8 April 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/ 283 /IV.01-WK/2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka untuk setingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, Jum’at (2/4). Dalam surat itu, diterangkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas di satuan pendidikan SMA/SMK/MA dan SMP/MTs mulai dilakukan 5 April hingga 8 Mei. Setelah itu, akan dilakukan peninjauan terkait apakah sekolah tersebut bisa melanjutkan atau kembali ke sistem belajar dalam jaringan (daring). “Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati ini, maka otomatis murid – murid sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs bisa merasakan suasana sekolah kembali, dan untuk Sekolah Dasar (SD/MI red ), akan menyusul mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas. Akan tetapi terlebih dahulu dengan melihat kesiapan semua perangkat terutama Sekolah, guru, murid dan orang tua, “ ujar Sekkab Hi. Saipul S,Sos, M.IP. Menurut Saipul, pembelajaran tatap muka merupakan keinginan dari banyak orang tua murid. Kebanyakan alasan dari orang tua murid karena anak-anak tidak bisa mendapat pengalaman sosialisasi dengan sesama teman. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: