Iklan Bos Aca Header Detail

KBPP Polri Lampung Webinar Penyalahgunaan Narkoba dan Efek Terhadap Kecantikan

KBPP Polri Lampung Webinar Penyalahgunaan Narkoba dan Efek Terhadap Kecantikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Besar Putra dan Putri (KBPP) Polri Lampung menggelar webinar dengan tema Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba Ditinjau dari Aspek Yuridis dan Efek Narkoba terhadap Kecantikan. Acara yang berlangsung secara virtual tersebut dibuka oleh Ketua Pimpinan Pusat KBPP Polri Dr. Evita Nursanty, MSc dan dimoderatori Ketua PD KBPP Polri Lampung Dr. Fauzi, SE. M .Kom, Akt, CA. CMA. Webinar menghadirkan pembicara mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Iskandar, Brigjen (Purn) Drs. ADV. Siswandi (Sekjen KBPP Polri), Brigjen Japrialdi (Kepala BNNP Lampung). Kemudian Fauzi Malanda (Ketua BNM RI), Tony Eka Candra (Ketua Granat Lampung), Dr. ilyas, S.H., M.H. (saksi ahli hukum) dan dr. Olivia Julita, M. Biomed (AAM) Direktur Klinik Kecantikan Limonia Beuty Center serta Ketua PERDAWERI. (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan , Wellnes, Estetik dan Regeneratif Indonesia) Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (3/4) tersebut, pembicara meminta agar semua elemen masyarakat bersama-sama dan kompak untuk memberantas narkoba. Untuk para bandar, agar dihukum seberat beratnya. Kepada pemakai atau korban agar diberikan perlindungan hukum dan bimbingan. Sebab mwreka korban. \"Pemakai merupakan korban dan menurut undang undang wajib direhabilitasi. Asessment untuk berlanjut ke rehabilitasi merupakan kewenangan penuh penyidik,\" kata Komjen Purn. Anang Iskandar. Sementara Dr. Ilyas, saksi ahli kasus narkoba di BNN, meminta agar penyidik dapat benar-benar memilah. Mana yang pemakai, sehingga dikenakan pasal pemakai atau dilakukan rehabilitasi. \"Wajib dibedakan antara pemakai dan victim atau pemain,\" tegas Ilyas. Pada bagian lain, Sekjen KBPP Polri Brigjen (Purn) Drs. Siswandi dalam paparannya meminta agar para pemakai segera melaporkan ke BNN untuk mendapat bimbingan dan konseling agar dapat sembuh dari ketergantungan zat adiktif narkoba. \"Jangan nanti seperti oknum artis di Jakarta. Setelah tertangkap tangan oleh polisi akibat memakai narkoba, baru akan mengajukan permohonan rehabilitasi,\" kata Siswandi. Sementara Ketua PD KBPP Polri Lampung Fauzi menegaskan, pemberantasan narkoba harus benar-benar efektif. Fauzi berharap, hasil webinar bisa membawa perubahan lebih baik dalam pemberantasan narkoba \"Jangan sampai berhenti di sini. Langkah kongkret ke depan harus dilakukan agar efektif dalam pemberantasan narkoba,\" tegas Fauzi. (rls/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: