Keamanan Bandarlampung Masuk Zona Merah

Keamanan Bandarlampung Masuk Zona Merah

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung mengkuhkan sebanyak 4.000 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Tapis Berseri di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Rabu (26/2).

Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung, Suhardi Syamsi menjelaskan, dasar dibentuknya Satlinmas, lantaran Bandarlampung masuk zona merah keamanan dan darurat narkotika. \"Pada tahu-tahun terakhir tercatat ada potensi gangguan keamanan dan radikaliseme. Beberapa kali densus 88 menangkap terduga terorisme,\" katanya, Rabu (26/2).

Berdasarkan laporan Polresta dan Kejari, bahwa ada sekitar 2.000 kasus yang sedang ditangani, dari jumlah kasus itu sebesar 50 persen lebih kasus narkoba. \"Berarti ini sudah masuk darurat narkoba,\" imbuhnya.

Kedua dasar itu, menurut Syamsi telah dibentuk Satlinmas yang direkrut oleh lurah setempat. Hal ini berdasarkan Permendagri 42/2014 tetang penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan 17/2017 tentang penyelenggaraan dan optimalisasi peran linmas.

\"Dengan jumlahnya yang sudah ada ini, diharapkan cukup untuk membantu aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mengawasi aktivitas di lingkungan,\" ujarnya.

Adapun lima tugas Satlinmas yakni membantu bila terjadi bencana, membantu penyelenggaraan ketertiban, ketenteraman dan keamanan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan. Kemudian membantu pengawasan dalam penyelenggaraan pemilukada dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran, serta melaksanakan pertahanan negara.

\"Mudah-mudahan ini sebagai pengabdian kita kepada negara dan kota yang kita tercintai ini,\" harapnya.

Sementara dalam pengarahan, Walikota Bandarlampung, Herman HN berpesan agar Satlinmas dapat melaksanakan tugas dengan baik di lingkungan dan kelurahan untuk membantu pemerintah Kota Bandarlampung.

Dirinya meminta kepada Satlinmas yang bertugas memastikan para tamu-tamu yang tak dikenal, semua kejadian permasalahan yang ada di masyarakat untuk segera melapor ke ketua RT, lurah dan camat setempat.

\"Semua kejadian-kejadian di RT, lingkungan, dan camat bisa cepat diatasi bersama. Jangan pandamg bulu dengan narkoba. Laporkan jangan takut-takut. Mau dia orang hebat kek kalau dia pesta narkoba atau mabok-mabokan harus kita berantas,\" urainya.

Orang nomor satu di Tapis Berseri ini berharap, dibentuknya Satlinmas ini, Kota Bandarlampung menjadi daerah yang aman dan tenteram. \"Semua kita lakukan bersama-sama dan gotong royong. Kalau tidak bersama tunggu kehancurannya,\" ujarnya.

Selain radikalisme dan narkoba, dirinya juga meminta Satlinmas mengawasi dan menindaklanjuti bila ada indikasi maksiat dan segala bentum aktivitas yang meresahkan masyarakat. \"Semuanya harus diberantas,\" tegasnya.

Dia melanjutkan, Satlinmas merupakan perpanjangan tangan dari wali kota. \"Bapak ibu jangan terpengaruh dengan omongan-omongan orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau kerjanya bagus, tahun depan akan ditambah lagi insentifnya,\" pungkasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: