Iklan Bos Aca Header Detail

Sinovac Diizinkan untuk Anak Usia 6 Tahun, Dinkes Lampung Lakukan Pendataan

Sinovac Diizinkan untuk Anak Usia 6 Tahun, Dinkes Lampung Lakukan Pendataan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan melakukan pendataan. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (3/11). \"Kami sedang data terkait jumlah anak usia 6-12 tahun yang sudah diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi,\" ungkap Reihana. Nantinya hasil pendataan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan terkait apakah akan menambah jumlah sasaran vaksinasi di Lampung atau tidak. Sebab, saat ini di Provinsi Lampung sendiri total sasaran vaksin sebanyak 6.645.226 orang yang terdiri dari petugas kesehatan, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan umum, anak usia 12 tahun hingga 17 tahun dan lansia. \"Jadi kami lagi tahap pendataan karena baru dapat arahan kemarin lalu kita data dulu dan kalau memang sudah bisa dimulai sambil kita data, kita akan mulai biar cepet. Karena alhamdulillah vaksin juga datang nya sudah lancar . Teknis pelaksanaannya langsung ke kabupaten/kota,\" tandasnya. Sementara vaksinasi di Lampung hingga pukul 17.10 WIB melalui laman https://vaksin.kemkes.go.id/#/provinces telah mencapai 52,15% untuk dosis pertama. Atau sebanyak 3.465.497 masyarakat telah menerima vaksinasi pertama. Untuk vaksinasi dosis ke dua baru mencapai 20,12% atau baru 1.336.930 dosis yang diterima masyarakat. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: