Iklan Bos Aca Header Detail

Sisir Tempat Hiburan Malam, BNNP Amankan 10 Orang Positif Narkoba

Sisir Tempat Hiburan Malam, BNNP Amankan 10 Orang Positif Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, di beberapa titik di Bandarlampung. Razia tersebut dilakukan Sabtu (19/9) malam. Hingga Minggu (20/9) dinihari. Ada beberapa lokasi yang disambangi. Di antaranya: Kafe Southbank, Karaoke Avatar, Karaoke New Dwipa, Karaoke Selebriti, dan Karaoke Tanaka. Razia dipimpin Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, melibatkan puluhan personel dan dua anjing pelacak atau K9. Hasilnya: 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. \"Kita bagi dua tim dalam razia ini,\" katanya, Minggu (20/9) sore. Tim pertama, kata dia, menyisir Karaoke Selebriti. Lalu tim kedua merazia Karaoke Avatar, Karaoke Tanaka, dan Karaoke New Dwipa. \"Usai merazia karaoke, tim satu dan dua bergabung merazia Kafe Soutbank,\" tambahnya. Dalam razia itu, kata dia, banyak para pengunjung kaget bahkan panik saat melihat kedatangan puluhan anggota BNNP Lampung membawa peralatan tes urine. \"Kami tak tebang pilih, para pengunjung, pemandu lagu, hingga karyawan dan manajer dilakukan tes urine. Sementara anjing pelacak menyisir setiap ruangan dan kendaraan yang parkir di tempat hiburan,\" ucapnya. Di karaoke selebriti, petugas mengamankan dua orang. Lalu karaoke avatar dua orang karyawan, karaoke Tanaka dua orang, sedangkan di karaoke New Dwipa nihil. Di tempat terakhir, sekitar pukul 00.30 WIB, tim satu dan tim dua berkumpul merazia Kafe Southbank. Satu persatu pengunjung Southbank sebelum di tes urine, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mata. \"Dari Kafe Southbank didapati empat orang positif narkoba, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba,\" bebernya. Jenderal bintang satu ini menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia di seluruh tempat hiburan yang ada di Lampung, khususnya Bandarlampung. \"Agar menekan angka peredaran narkoba serta pengguna narkoba di tempat hiburan malam,\" katanya. Paling tidak, lanjutnya, kehadiran petugas mampu mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. \"Ditengah pandemi covid ini, kita juga terapkan protokol kesehatan saat razia,\" kata dia. Tindak lanjut untuk kesepuluh orang yang diamankan tersebut akan diperiksa lebih dalam lagi untuk menggali keterangannya. \"Kita ada Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba, sudah berapa lama, dari segi kesehatannya. Nanti di TAT dari segi hukum akan menggali keterangan masuk jaringan narkoba apa tidak,\" ungkapnya. Jika pengunjung dikategorikan sebagai pengguna, lanjutnya, akan direkomendasikan untuk direhabilitasi --tergantung durasi pemakaiannya. \"Kalau sudah lama menjadi pemakai biasanya diusulkan rehabilitasi rawat inap, tapi kalau pemula biasanya rehab rawat jalan,\" ucapnya. Pihaknya bakal mendalami kemungkinan apakah 10 orang yang diamankan tersebut terlibat dalam jaringan narkoba. \" Kalau dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: