Siswa Bandarlampung Belajar di Rumah Sampai 31 Oktober 2020

Siswa Bandarlampung Belajar di Rumah Sampai 31 Oktober 2020

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Herman HN memperpanjang masa belajar siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dari rumah hingga 31 Oktober 2020. Bahkan, bila situasi pandemi Covid-19 masih belum memungkinkan, dia berencana akan memperpanjangnya hingga akhir tahun 2020. “Belajar tatap muka bagi siswa SD dan SMP baik swasta dan negeri di Bandarlampung liburnya sampai 31 Oktober. Bahkan, kalau Covid-19 masih ada, mungkin sampai Januari 2021,” kata Herman, Senin (24/8). Diketahui, kebijakan perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 31 Oktober merupakan kali ketiga yang dilakukan Pemkot. Sehingga, walikota Bandarlampung Herman HN menjamin, seluruh siswa tidak ada yang tinggal kelas. \"Saya sudah minta kepala sekolah agar guru mengajar dari rumah. Selain itu, semuanya siswa untuk tahun pelajaran 2020 tidak ada yang tidak baik kelas. Semuanya naik kelas,\" ujarnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: