Kecelakaan di Flyover Sultan Agung, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Flyover Sultan Agung, Satu Orang Meninggal Dunia

RADARLAMPUNG.CO.ID - Alami kecelakaan tunggal, dua orang pengendara sepeda motor terkapar di Jl. Sultan Agung, tepatnya di turunan flyover depan Kantor Graha Pena Radar Lampung, pada Senin (18/4) dinihari pukul 02.00 WIB. Dua orang korban bernama Hendri Yanto (41) warga Jl. Purnawirawan, Kel. Gunung Terang, Kec. Langkapura. Meninggal dunia ketika hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Dan Durakim (56) warga Jl. Teuku Umar, Kel. Pasir Gintung, Kec. Tanjungkarang Pusat, dan kini masih dirawat di RSUDAM. Salah satu saksi, Dian Rana Saputra menjelaskan, saat kejadian kendaraan yang dikendarai dua korban jenis Honda Revo nopol BE 2162 ABI meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Jl. Teuku Umar ke Jl. Sultan Agung. \"Setiba di flyover kendaraan pun oleng dan menabrak pembatas yang berada di sisi sebelah kanan. Lalu pengemudi dan yang di bonceng terpental kedepan beberapa meter,\" katanya. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakum Iptu Agus membenarkan hal itu, dalam kecelakaan itu keduanya terpental kedepan sejauh 18 meter. \"Satu orang meninggal dunia dan satu masih di rawat,\" ungkapnya. (gie/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: