Iklan Bos Aca Header Detail

Sita Mobil Range Rover, BNNP Lampung Lantas Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu

Sita Mobil Range Rover, BNNP Lampung Lantas Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 179,4 kilogram di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12). Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, selain sabu seberat 179,4 kilogram, narkotika jenis lainnya juga turut dimusnahkan, yakni 125 kilogram ganja, ekstasi 128.200 butir, erimin sebanyak 2.500 butir, dan opium seberat 1,3 kilogram. \"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Polda Lampung. Ratusan narkotika itu dimusnahkan menggunakan incinerators dengan suhu 1.200 derajat celcius,\" ujarnya. Jenderal bintang satu ini menambahkan, pemusnahan ini sebagai pemenuhan syarat pemberlakuan barang bukti narkoba yang telah disita. \"Karena pemusnahan ini menggunakan incinerators dengan suhu 1.200 derajat celcius, jadi tidak akan ada sisa lagi,\" jelasnya. Ery -sapaan akrabnya- menjelaskan, Lampung saat ini merupakan surga bagi para pelaku pengedar narkotika. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan dari hasil ungkap kasus. \"Dari data yang kami miliki pada periode tahun 2018, BNNP Lampung berhasil mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi. Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58.5 kilogram sabu,\" bebernya. Meningkatnya peredaran narkotika ini, lanjut dia, karena tingginya permintaan sehingga penjualan dan pengiriman yang dilakukan sindikat peredaran gelap melambung. Diterangkan, pemusnahan narkotika dari BNNP Lampung kali ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap dari Aceh, dengan jenis sabu seberat 41,6 kilogram. \"Sabu ini diamankan di TKP rumah sakit Abdul Muluk, menggunakan mobil dengan tersangka 6 orang, satu orang suplier dari Aceh, dan dari Aceh ini kami terapkan TPPU, kami sita rumah termasuk mobil Range Rover miliknya,\" ungkapnya. Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menambahkan, penyalahguna narkoba di Lampung mencapai kurang lebih 89,046. Angka tersebut menempatkan Lampung menjadi peringkat ke 10 darurat narkoba dari 34 provinsi di Indonesia. \"Menanggapi hal tersebut, Polda Lampung dan stakeholder gencar melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) secara masif, komperhensif, dan berkesinambungan,\" jelas dia. Purwadi -sapaan akrabnya- melanjutkan, dari hasil analisa, Lampung bukan lagi tempat transit. Tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial. Hal itu dibuktikan dari hasil ungkap kasus yang menonjol dari September hingga Desember Polda Lampung beserta jajaran menyita barang bukti dalam jumlah yang besar. Dalam periode 2019 Polda Lampung telah mengungkap sebanyak 1.752 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan total tersangka 2.466 orang. \"Adapun jumlah barang bukti sebanyak 492,2 kilogram ganja, 256,7 kilogram sabu, 161.918 butir ekstasi, 23.320 butir psikotropika, 150,37 gram tembakau gorila, dan 1,3 kilogram opium,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: