SK Aparatur Kampung di Lamteng Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
Radarlampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (PMK) Lampung Tengah telah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kabar gembira bagi aparatur kampung bahwa surat keputusan (SK)-nya bisa menjadi jaminan pinjaman di BRI. Kepala Dinas PMK Lamteng Fathul Arifin menyatakan bagi aparatur kampung yang ingin mengajukan pinjaman di BRI dipersilakan. \"SK aparatur kampung bisa untuk jaminan dapat kredit pinjaman,\" katanya. Terkait plafon anggaran pinjaman, kata Fathul, pastinya ada batasan. \"Ya, ada batasan dan ketentuannya. Ada persyaratan yang harus dipenuhi aparatur kampung,\" ujarnya. Fathul berharap aparatur kampung yang mengajukan pinjaman agar memanfaatkannya sebaik mungkin. \"Jika ada kebutuhan mendesak atau ada keperluan lainnya, silakan. Intinya pinjaman untuk hal positif,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: