Kedapatan Bawa Sabu dan Tembakau Sinte, 2 Warga Labuhan Ratu Diamankan Polres Lamtim

Kedapatan Bawa Sabu dan Tembakau Sinte, 2 Warga Labuhan Ratu Diamankan Polres Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, BY (24) dan AP (23) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Berikut kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0, 53 gram. Kemudian, sebuah plastik klip yang di dalamnya terdapat potongan tembakau yang diduga keras narkotika golongan I jenis tembakau sintetis (Sinte) dengan berat 1,36 gram. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas ke dua tersangka yang mencurigakan di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan kedua tersangka di wilayah Kecamatan Sukadana, Kamis (26/8) pukul 20.30 WIB. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Denny. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: