SK PPPK Lamteng masih Diproses BKN
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lampung Tengah harap bersabar. SK sedang dalam proses di BKN. Sekkab Lamteng Nirlan menyatakan SK PPPK sedang dalam proses di BKN. \"Masih proses. Sabar,\" katanya. Hal sama diungkapkan Sekretaris BKPSDM Lamteng Deni Pandji. \"Masih proses di BKN. Sudah diajukan. Namanya kan BKN bukan hanya ngurus Lamteng,\" ujarnya. Terkait kepastiannya, Deni menyatakan pihaknya tidak bisa memastikan. \"Kita tak bisa memastikan kapan selesainya. Jelasnya kalau sudah selesai akan langsung dibagikan,\" ungkapnya. Masalah gaji PPPK, Deni enggan memaparkan. \"Itu tanya ke BPKAD. \"Itu bukan wewenang kita. Tanya aja ke BPKAD,\" katanya. Diketahui Pemkab Lamteng nampaknya harus berpikir keras membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Cukup fantastis anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar gaji 979 PPPK yang dibebankan ke pemerintah daerah. Rinciannya guru 926 orang dan non-guru. (sya/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: