SKD Catar Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 Resmi Digelar

SKD Catar Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 Resmi Digelar

RADARLAMPUNG.CO.ID– Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (POLTEKIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 resmi digelar. Minggu (6/6) Bertempat di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badana Kepegawaian Negara (BKN) Regional V Bandar Lampung sebanyak 46 peserta dari 50 peserta mengikuti jalannya Kegiatan SKD pada sesi pertama ini. Sebelum memasuki tahap Computer Assisted Test (CAT) para peserta diperiksa suhu tubuh, mencuci tangan dan pemakaian masker dilanjutkan dengan kelengkapan administrasi, dimulai dari kartu peserta, penandatanganan absensi, registrasi online untuk mendapatkan PIN, dan penjelasan tentang tata tertib maupun ambang batas nilai (Passing Grade). Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Ida Asep Somara didampingi dengan Kepala Bagian Umum, Hadiyanto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Yulinar Trisia beserta Panitia SKD Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Lampung. Ida Asep Somara memberikan sambutan sebagai perwakilan dari Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Panitia Seleksi mengingatkan kepada seluruh peserta SKD Catar Poltekip dan Poltekim untuk bersemangat dan percaya kepada diri sendiri. Pasalnya tes SKD yang berlangsung merupakan “murni” hasil dari peserta sendiri, maka jangan percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan segala bentuk kelulusan SKD. “Begitu pula terkait informasi pelaksanaan seleksi, panitia hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman dan akun medsos sebagaimana didalam pengumuman” Ujar Ida Asep sebelum menutup sambutan. Selanjutnya, Kepala BKN Provinsi Lampung, Muhamad Mujaedi mengingatkan kepada seluruh peserta agar patuh tentang protocol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana peserta setelah melaksanakan Kegiatan SKD langsung meninggalkan tempat dan Kembali ke kediaman masing-masing sesuai dengan perintah Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: