Kejagung Tepis Isu Nepotisme

Kejagung Tepis Isu Nepotisme

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik dalam pengambilan kebijakan Mutasi, Rotasi, dan promosi jabatan. Ini bermula saaat nama Bayu Adhinugroho Arianto yang merupakan anak dari Jaksa Agung HM Prasetyo dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Promosi jabatan Bayu yang saat ini merupakan Asisten Intelijen Kejati Bali mendapat pandangan miring dari beberapa pihak. Namun hal tersebut langsung ditepis oleh Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum), Mukri. Dia menjelaskan mekanisme dan sistem mutasi maupun promosi bagi para Jaksa dilingkungan Kejaksaan RI selalu diputuskan dalam Rapat Pimpinan secara kolektif, kolegial dan terbuka. “Yang sedang dipertimbangkan untuk dirotasi mendapat mutasi maupun promosi oleh Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI sangat bertanggung jawab untuk membangun, merawat dan menjaganya,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/3). Dan tidaklah benar, kata Mukri, kalau dikatakan hanya di era sekarang, tetapi sejak sepanjang sejarah Kejaksaan memang tidak ada ketentuan dan keharusan untuk melibatkan atau mengikut sertakan pihak lain diluar struktur dalam urusan mutasi ataupun promosi dimaksud. Bagi Mukri, karir Bayu Adhinugroho Arianto tidak boleh terhambat karirnya hanya karena yang bersangkutan anak Jaksa Agung. Mekanisme dan sistem mutasi maupun promosi secara objektif tetap berlaku sama.  “Bayu Adhinugroho Arianto punya kinerja yang hebat dan membanggakan, sewaktu Kajari Gianyar yang bersangkutan berhasil memenangkan gugatan perdata atas kekayaan negara dan mengembalikan lahan dan istana negara sebagaimana mestinya yang sekian lama tidak terselesaikan,” terangnya. “Dimasa jabatannya selaku Asintel Bali, yang bersangkutan berhasil pimpin penangkapan koruptor terbesar yang sekian tahun tak pernah bisa ditangkap. Dan tidak hanya Asintel Kejati Bali saja yang mendapat promosi, Aspidsus Kejati Bali, Anton Delianto dipromosikan menjadi Kajari Surabaya, Jadi Nepotismenya dimana?” tanya Mukri. Dari kinerja mereka, sambung Mukri, Kejati Bali memperoleh penghargaan sebagai salah satu satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB pada tanggal 10 Desember 2018 lalu. (fin/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: