Iklan Bos Aca Header Detail

Kejar Kelengkapan Emberkasi, Dishub Buat Tim Percepatan

Kejar Kelengkapan Emberkasi, Dishub Buat Tim Percepatan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Target yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) pada Pemprov Lampung terkait kesiapan emberkasi penuh haji 2020 dikebut Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung. Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo menyatakan, untuk mengebut proses tersebut pihaknya akan membentuk tim percepatan. \"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan bandara dan airnav tentang beberapa permintaanya sebelumnya dinyatakan dirjen penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag RI. Kami akan segera membuat tim percepatan khusus untuk konsen pada target embarkasi penuh haji Lampung 2020 mendatang,\" beber Bambang, Minggu (22/12). Dari beberapa persyaratan mengenai persiapan bandara Internasional Radin Inten II, Bambang menjelaskan pihak bandara telah melaporkan pada pihaknya bahwa permintaan Kemenag ada yang sudah terpenuhi. \"Kan ada beberapa permintaan soal bandara Internasional, mulai ILS (Instrument Landing System), Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko, dan izin prinsip ya. Kami dapat laporan justru soal Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko telah terpenuhi di Bandara Radin Inten II, Bandarlampung,\" tambahnya. Bambang melanjutkan, ILS sediri merupakan alat bantu pendaratan pesawat. Sistem ini terdiri atas tiga komponen peralatan, yaitu Marker Beacon (Marker Dalam, Marker Tengah dan Marker Luar), Localizer dan Glide Slope. Pengadaan alat ini merupakan ranah dari Perum LPPNPI (AirNAv Indonesia). Untuk Izin Prinsip Operasi Penerbangan yang diterbitkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Pemerintah Arab Saudi (Otoritas Umum Penerbangan Sipil GACA), untuk hal tersebut Pemprov Lampung dapat meminta kepada Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan akan meminta persetujuan tersebut untuk GACA Kemudian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (HIRA) dalam bidang Keamanan Penerbangan yang terdiri dari Risiko Keamanan Penerbangan yang diterbitkan dalam Dokumen Risiko Keamanan Penerbangan (Airport Risk Context statment). \"Nah, ternyata dokumen konteks Risiko keselamatan Kantor Penerbangan UPBU Radin Inten II telah disahkan oleh Direktur Keamanan Penerbangan melalui surat nomor AU.201/0285/DKP-2019 pada 13 November 2019 perihal dokumen konteks risiko keselamatan Kantor Penerbangan UPBU Radin Inten II Lampung 2019,\" beber Bambang. Untuk melengkapi persyaratan emberkasi penuh haji 2020 dari Lampung inilah, Bambang mengatakan perlunya dibentuk tim percepatan. Di mana nantinya berisikan berbagai stake holder terkait. \"Jadi ternyata kita sudah punya sertifikasi standar keselamatan. Nah untuk sisanya kita akan buat tim percepatan mulai dari kesiapan bandara langsung dari Bandara dan Airnav, kemudian dari Kemenag sendiri melalui Kanwil dan dari Pemprov ya Dishub dan Dinsos. Kita upayakan awal tahun untuk uji coba maskapai, dalam hal ini dengan Garuda. Harapannya Lampung bisa emberkasi penuh pada 2020,\" tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: