Anggota DPRD Lampung Ajak Warga Jaga Prokes dan Patuhi PPKM
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Budhi PS Condrowati menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Desa Murni Jaya, Tumijajar, Tubaba, Minggu (11/7).
Dengan menjunjung tinggi penerapan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan dihadiri Narasumber dr Indah Rades selaku Kepala Puskesmas Panaragan dan Camat Tumijajar Erwan Syahroni.
Dalam sosper tersebut Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengajak warga untuk terus menerapkan prokes berupa 6M dan mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar pemulihan kesehatan dan ekonomi bisa berjalan bersama.
“Jangan lupa 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan melakukan vaksinasi,” jelasnya. [caption id=\"attachment_212479\" align=\"aligncenter\" width=\"1024\"] FOTO IST : Anggota DPRD Lampung Budhi PS Condrowati saat sosper di Desa Murni Jaya, Tumijajar, Tubaba, Minggu (11/7).[/caption]
Dalam sosper yang dihadiri lurah setempat Jupri, pamong desa dan masyarakat setempat, Budhi Condrowati mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak panik mengingat trend Covid-19 makin bertambah tiap harinya.
“Efek domino perekonomian dari PPKM ini jelas berdampak pada warga, tetapi ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua. Maka sudah sewajibnya kita ikuti dan patuhi aturan tersebut dengan tetap mematuhi prokes dari pemerintah,” jelasnya. (edt/abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: