Soal Alumni di Diksar Cakrawala, Ini Kata Dekanat Fisip Unila

Soal Alumni di Diksar Cakrawala, Ini Kata Dekanat Fisip Unila

radarlampung.co.id- Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung angkat bicara soal alumni dalam proses pendidikan dasar (diksar) UKM Pencinta Alam Cakrawala Fisip Unila. Hal tersebut menyusul adanya korban meninggal dalam kegiatan tersebut, yakni Aga Trias Tahta, mahasiswa Sosiologi 2019. Dekan Fisip Unila Dr Syarief Makhya menuturkan, keterlibatan alumni dalam diksar UKM Cakrawala seharusnya tidak dibenarkan. Dan pihaknya juga akan mendalami adakah keterlibatan alumni dalam diksar yang dilaksanakan pada 25 hingga 29 September lalu. \"Ya itu seharusnya tidak dibenarkan, kan itu ada panitia, ada ketua UKM Cakrawala. Seharusnya itu domain mereka, saya tidak faham,\" kata Syarief, Jumat (4/10). Ia menjelaskan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan. Pihak fakultas tengah mencari informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang juga tengah berjalan dari pihak kepolisian. \"Proses masih berjalan, saat ini kami sedang mencari informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Secara kelembagaan,jika ada kejadian yang melampui batas kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Dan pada prinsipnya kami akan memfasilitasi Polres Pesawaran, dan tidak akan menutupi masalah ini,\" jelasnya. Dijelaskannya, terkait sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa maupun kepada UKM Cakrawala sendiri jika nanti ditemukan kelalaian dan pelanggaran dalam pelaksanaan SOP, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi. \"Kalau itu nanti kita lihat kategori sanksi pelanggarannya apa. Jika masuk ranah pidana katakanlah, itu urusan aparat hukum. Kami sudah pasti memberikan sanksi baik pada institusi maupun sanksi yang sifatnya personal jika nanti terbukti ada kekerasan atau pelanggaran,\"ucapnya. Ia menambahkan, sampai saat ini UKM Cakrawala Fisip masih dalam status aktif hingga nanti mendapatkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. \"Belum kita bekukan karena masih ada proses pemeriksaan. Nanti akan ada evaluasi yang mendasar terhadap institusi UKMF Cakrawala. Kita juga tidak hanya pendampingan hukum, tapi juga berusaha untuk pendampingan secara psikologis,\" pungkasnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: