Soal Bandara Raden Inten II Turun Status, DPRD Minta Pemprov Surati Menteri
RADARLAMPUNG.CO.ID– Beberapa waktu lalu, beredar surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) nomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 isinya usulan perubahan status delapan bandara dari internasional menjadi domestik, termasuk Bandara Radin Inten II Lampung. Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Midi Iswanto mengatakan, jika ini sampai terjadi, tentunya mencederai semangat masyarakat Lampung di mana, salahsatunya yang sudah melakukan pengelolan bandara dari Kemehub ke PT Angkasa Pura II. “Kita berharap banyak dengan Kemenhub dan Angkasa pura tentang pengelolaan ini. Status internasional dan embarkasi haji penuh sudah bisa disetujui. Namun, tiba-tiba hanya arena Covid-19, dan pengurangan flight luar negeri, statusnya mau di rubah lagi ke domestik. Ini betul-betul menyakitkan. Kalau benar terjadi, saya kira masyarakat lampung akan marah,” ucapnya, Selasa (8/9). Anggota DPRD Lampung dua periode ini meminta agar Ditjen Hubud Kemenhub konsisten dan meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Di mana, tentunya, kata dia semua pihak di Lampung mempunyai harapan besar dengan Bandara Radin Inten II yang berstatus Internasional. “Tentu Kemenhub sebagai penentu kebijakannya harus meninjau lagi. Jangan gegabah dan jangan cucuk cabut kebijakan,” ucapnya. Dia menilai, upaya menuju status internasional tidaklah sebentar. Bahkan juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya juga tau bagaimana perencanaannya. Sebab, pada saat itu juga saya sudah ada di komisi IV. Mulai dariperluasan lahan, memperpanjang landasan pacu, membuat stasiun kereta bandara, embarkasi haji dan umrah,” kata dia. Dia mengaku akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi IV DPRD dan akan mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Lampung, serta Otoritas Bandara Radin Inten II selaku perpanjangan Kemenhub dan Pemprov Lampung guna mencari kejelasan. “Karena ini sudah membuat gaduh masyarakat. Jika dimungkinkan, kita akan minta kepada pimpinan DPRD Lampung dan Gubernur Lampung bersurat ke pak mentri perhubungan untuk tinjau lagi rencana usulan itu,” pungkasnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: