Soal Dugaan Penyimpangan Angsuran Pinjaman, yang Dirugikan Silahkan Lapor

Soal Dugaan Penyimpangan Angsuran Pinjaman, yang Dirugikan Silahkan Lapor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pegawai BPBD Bandarlampung yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penyimpangan uang angsuran pinjaman diimbau untuk lapor polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, jika memang ada yang merasa dirugikan, diharapkan untuk melapor.

\"Jadi kalau memang sangat merugikan atau jalan itikad baik belum terlaksana, silahkan lapor,\" kata Resky, Rabu (3/3). Jika sudah ada laporan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

Sementara saat dihubungi, Kepala BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman meminta konfirmasi dialihkan ke sekretaris.

Sebelumnya, Syamsul Rahman menyatakan masih menunggu itikad baik KS, mantan bendahara gaji yang diduga menyelewengkan uang angsuran pegawai.

Hingga saat ini, ia tidak masuk kerja. \"Ya, mana (KS), nggak masuk dia,\" kata Syamsul Rahman melalui ponselnya, Selasa (2/3).

Syamsul mengungkapkan, pihaknya akan memanggil ulang KS untuk mengetahui jumlah pasti uang angsuran pinjaman pegawai yang tidak disetorkan ke bank. \"Saya lagi panggil (KS), sampai sekarang belum datang,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: