Anggota Koramil 410-05/TKP Jadi Juri PBB Antar SMP se-Kota Bandarlampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Koramil 410-05/TKP Serma Desrijal, Serka Hermanto, dan Sertu Sony menjadi juri dalam Perlombaan Peraturan Baris Berbaris (PBB) antar SMP se-Kota Bandar Lampung, Jumat (15/11/2019). Lomba ini digelar di SMA YP UNILA, Jalan Jendral R. Suprapto No. 88, Tanjung Karang Pusat. Serma Desrizal menjelaskan, lomba ini diikuti 19 regu yang terdiri dari 7 regu putra dan 12 regu putri. Penilaian lomba meliputi seperti sikap sempurna, istirahat, penghormatan, jalan di tempat, maju jalan, lencang kanan, setengah lengan lencang kanan, hadap kanan dan kiri, hadap serong kanan/kiri, balik kanan, jalan di tempat, hormat, dan hitung. \"Perlombaan ini sebagai kegiatan positif para pelajar dan ajang untuk unjuk prestasi serta mencari kawan sebanyak-banyaknya,\" katanya. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: