Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Insentif Guru Honor, Benarkan Ada Pemotongan, Tapi...

Soal Insentif Guru Honor, Benarkan Ada Pemotongan, Tapi...

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengungkap hasil penelusuran terhadap dugaan pemotongan insentif guru honor.

Diketahui, Disdikbud Lampung membentuk tim investigasi menelusuri informasi dugaan pemotongan insentif guru honor SMA, SMK dan SLB.

Ini menindaklanjuti informasi beberapa guru honor mengeluh insentif yang masuk ke dalam Kartu Pendidikan Berjaya dipotong setiap kali pencairan.

Total guru honor murni SMA, SMK dan PKLK sebanyak 4.849 orang. Rinciannya, guru honor murni SMA sebanyak 2.508 orang, SMK 2.192 orang dan guru honor murni PKLK sebanyak 149 orang.

Informasi yang dihimpun, pemotongan tersebut mencapai Rp200 ribu. Rp50 ribu untuk MKKS, Rp50 ribu untuk guru yang tidak dapat insentif dan Rp100 ribu untuk Disdik.

Sekretaris Disdikbud Lampung Tomi Efra Hendarta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan investigasi ke sekolah yang dimaksud. Hasilnya sudah dipelajari langsung dengan Komisi V DPRD Lampung.

\"Bahwa secara fakta di lapangan, hasilnya memang motong. Tetapi untuk tenaga honor yang tidak mendapatkan insentif. Sebab kuota 6.000 se-Lampung. Jadi mereka sumbangan untuk yang tidak dapat itu. Besarannya Rp50 ribu sampai Rp75 ribu,\" kata Tomi Efra Hendarta, Kamis (2/12).

Karena itu, Disdikbud meminta uang yang dipotong dikembalikan kepada guru honor. Kemudian ditegaskan jangan ada lagi pemotongan.

\"Kami suruh kembalikan. Kalau (guru honor) tidak terima, jangan dipotong. Tidak ada kewajiban. (Honor) itu kan, hak. Ini, kepala sekolah ada yang tahu dan tidak tahu,\" ujarnya.

Tomi menegaskan, kesepakatan pemotongan tersebut diambil oleh guru-guru honorer sendiri. Tidak ada potongan apapun sejak ditransfer via bank oleh dinas.

\"Uang itu langsung dikirim dinas ke rekening masing-masing guru honorer. Jadi tidak ada potongan. Itu hanya di antara guru honorer saja. Tidak dipotong di jalan,\" tegasnya.

Lebih lanjut Tomi mengatakan, terhadap hasil penelusuran, disampaikan rekomendasi ke dinas.

\"Pertama, harus dikembalikan jika ada. Kemudian memberikan teguran dan pembinaan bagi guru tersebut,\" tandasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: